Eksplore Kreativitas Generasi Z Yang Menjadikan Ekonomi Kreatif

 

Jika mendengar kata ekonomi kreatif pastilah tidak asing terdengar di telinga kita. Pasalnya Sandiaga Salahudin Uno Selaku Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sedang gencar sekali mengembangkan kepariwisataan Indonesia dibarengi pemikiran kreatif dan inovatif dalam membangun perekonomian. Tak hanya itu, generasi muda juga turut dilibatkan dalam hal ini. Namun yang menjadi pertanyaan nya apa itu pengertian dari ekonomi kreatif dan mengapa generasi muda khususnya generasi Z dirasa perlu untuk dilibatkan.

 

Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Ekonomi kreatif adalah sebuah industry yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Tak hanya itu saja, pengertian Ekonomi kreatif banyak sekali pengertiannya dari berbagai sumber. Namun sederhananya, ekonomi kreatif adalah pengembangan dari konsep ekonomi yang dibarengi dengan kreativitas dari mulai penggunaan bahan baku sampai kegiatan produksi yang melibatkan teknologi digital.

 




Teknologi digital berperan penting dalam mengembangkan ekonomi yang kreatif, tak bisa dipungkiri pasalnya teknologi di era saat ini sangat menguasai pasar. Dalam artian, digitalisasi menjadi wadah bagi sarana informasi, kreativitas, dan aktivitasnya. Yang berdampak bagi pelaku usaha untuk menambah produktivitas dan mengembangkan usaha – usaha nya.

 

Dalam mengembangkan usaha mikro sampai dengan menengah, yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Pemerintah dengan sengaja membentuk Undang – Undang ekonomi kreatif agar para pelaku ekonomi mudah menjalankan dan mengembangkan kegiatannya.

 

 Undang – Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif disebutkan bahwasannya Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu  memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Yang dimaksud tujuan pembangunan berkelanjutan dalam dibentuk nya undang – undang ekonomi kreatif adalah menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi local, mengoptimalkan potensi pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif.

 

            Potensi yang berkaitan dengan pelaku usaha atas kepemilikan ide kreatif dan inovatif atas produk telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah termasuk mengenai Hak atas intelektual. Ekonomi kreatif kerap sekali diganaskan oleh Menteri Sandiaga Salahudin Uno, pasalnya memang pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami pertumbuhan.

 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat bahwa ekonomi Indonesia di Triwulan II-2022 terhadap triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,44% dan akan di perkirakan akan terus bertumbuh hingga Q4

 

            Pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga diperankan oleh generasi muda. Generasi muda kerap dikenal dengan generasi Z (1995 – 2010). Lahir dan tumbuh di dunia yang serba canggih dan digital. Rata – rata generasi ini sudah mampu untuk mengoperasikan computer tanpa perlu coach. Tidak heran jika generasi ini dapat menghabiskan waktu setidak nya 3-5 jam perhari di depan monitor.

 

            Hal tersebut membuat mereka sangat bergantung pada teknologi, dan aktif di sosial media. Namun,generasi Z ini juga memperoleh keuntungan salah satu nya melek digital sehingga memudahkan untuk mendapatkan informasi dalam sekejap saja.

 

            Sadar dan pandai akan digitalisasi membuat generasi Z memiliki pola pikir yang lebih kreatif dibanding generasi sebelumnya. Banyak sekali generasi z yang bekerja di start-up atau bahkan memilih untuk membangun usaha sendiri dengan memanfaatkan pola pikir yang kreatif.

 

            Didukung dengan hasil riset yang membuktikan bahwasannya Generasi Z lahir di masa resesi yang memang penuh turbulensi, maka dengan itu yang membuat Gen Z dinilai sebagai generasi yang inovatf dan produktif, serta berorientasi pada tujuan dan memiliki cara pandang yang realistis. Survey tersebut juga membuktikan fakta bahwa 62% Gen Z memiliki ide untuk memulai bisnis sendiri disbanding dengan bekerja di organisasi. Hal tersebut karena Gen z memiliki jiwa wirausa yang tinggi dan lebih ambisius, dan tertarik untuk mencoba hal baru.

 

            Di samping hal itu, beberapa riset juga menimbang perilaku Gen Z, yang dikemukakan oleh Studi McKinsey di tahun 2018. Riset tersebut menyebutkan bahwa Gen Z menghargai ekspresi setiap individu dan terbuka untuk memahami uniknya tiap-tiap individu. Gen Z juga kerap terlibat dalam berbagai komunitas yang didalamnya berbau teknologi. Gen z lebih realisistis namun juga analisis dalam mengambil segala keputusan.

            Namun tidak selamanya Gen Z dengan teknologi memiliki hubungan yang dekat dan menguntungkan. Kebanyakan dari generasi Z ini terbiasa mengekspresikan keinginan yang lebih menantang padahal mereka sendiri pun dirasa belum memiliki keterampilan dan kepercayaan diri yang baik. Selain itu gen Z kerap sekali disangkut pautkan dengan “Remaja Jompo”. Siapa sangka bahwa kemampuan untuk gaya hidup dan mengelola stress justru semakin menurun. Kondisi ini berkaitan dnegan adanya karakter Gen Z yang tidak memiliki batasan. Dengan individu lain, sehingga Gen Z dicap lebih mudah labil ketika mendapat musibah, tsunami informasi, dan konsisi yang mudah sekali untuk berubah.

 

Namun apa keterlibatan antara kreativitas generasi z di tengah tumbuhnya ekonomi Indonesia? Artikel ini akan menjawab bagi kamu yang memiliki pertanyaan seputar mengeksplore kreativitas generasi z  dengan ekonomi kreatif.

 

Pada dasarnya, Gen Z merupakan generasi yang unik dan memiliki potensi yang luar biasa. Di Indonesia khususnya Gen Z lahir di krisis ekonomi yang akibatnya menimbulkan semangat lebih tinggi bagi orang tua untuk membesarkannya. Kecemasan yag dialami orang tua tanpa disadari justru berpengaruh pada pembentukan karakter dari masing-masing individu.

 

           

 


Hadirnya Generasi Z memunculkan tantangan bagi manajemen dalam organisasi, Khususnya pada bab manajemen sumber daya manusia. Pemerintah terus menggali potensi potensi anak muda di Indonesia untuk mendukung kemajuan ekonomi yang kreatif dan inovatif. Kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan juga memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.

            Adapun ciri-ciri dari ekonomi kreatif:

1.    adanya kolaborasi atau Kerjasama

2.    bersumber pada ide

3.    kegiatan usaha bersifat terbuka dan tidak ada batasan

4.    konsep yang realistis yang mudah diganti

 

Ada pula manfaat dari ekonomi kreatif yang telah disimpulkan dari berbagai sumber, yakni dengan adanya ekonomi kreatif yang banyak dibanguna akan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia, karena semakin banyak nya orang berinovasi dan kreatif maka semakin banyak pula pelaku usaha dan produk-produk yang dihasilkan. Lalu manfaat berikutnya adalah inovasi yang semakin beragam atau meningkat, banyak nya pelaku usaha yang kreatif menghasilkan produk – produk baru ke masyarakat. Peningkatan ini juga sebagai salah satu pendukung akan meningkatnya perekonomian yang rata di berbagai bidang. Manfaat terakhir yang bisa di sampaikan adalah yang pasti mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Semakin banyak pelaku usaha, maka bidang perekonomian kreatif bisa mengurangi angka pengangguran seiring berjalannya waktu. Sector industri akan terus berkembang yang akan membutuhkan banyak sekali sumber daya manusia.

 

Setelah mengetahui beberapa manfaat ekonomi kreatif beserta cirinya. Ternyata ekonomi kreatif ada pendorongnya agar menjadi lebih efektif dan efesien.

1.    Tenaga kerja

2.    Kemajuan teknologi

3.    Sosial media

 

Dapat disimpulkan bahwasanya generasi muda atau generasi z sangatlah bisa dihandalkan menggunakan sosial media, dan  tidak perlu diragukan dalam pemakaian teknologi. Selain itu, generasi z juga bisa dikatakan jadi SDM unggul bagi organisasi ataupun kritis, inovatif, dan kreatif untuk pelaku usaha didukung dengan riset – riset diatas.

 

 

 

 

 

 

           

 

Komentar