Jika mendengar kata ekonomi
kreatif pastilah tidak asing terdengar di telinga kita. Pasalnya Sandiaga
Salahudin Uno Selaku Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sedang
gencar sekali mengembangkan kepariwisataan Indonesia dibarengi pemikiran
kreatif dan inovatif dalam membangun perekonomian. Tak hanya itu, generasi muda
juga turut dilibatkan dalam hal ini. Namun yang menjadi pertanyaan nya apa itu
pengertian dari ekonomi kreatif dan mengapa generasi muda khususnya generasi Z
dirasa perlu untuk dilibatkan.
Menurut Departemen
Perdagangan Republik Indonesia, Ekonomi kreatif adalah sebuah industry yang
berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk
menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan
pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Tak hanya itu saja,
pengertian Ekonomi kreatif banyak sekali pengertiannya dari berbagai sumber.
Namun sederhananya, ekonomi kreatif adalah pengembangan dari konsep ekonomi
yang dibarengi dengan kreativitas dari mulai penggunaan bahan baku sampai
kegiatan produksi yang melibatkan teknologi digital.
Teknologi digital berperan
penting dalam mengembangkan ekonomi yang kreatif, tak bisa dipungkiri pasalnya
teknologi di era saat ini sangat menguasai pasar. Dalam artian, digitalisasi
menjadi wadah bagi sarana informasi, kreativitas, dan aktivitasnya. Yang
berdampak bagi pelaku usaha untuk menambah produktivitas dan mengembangkan
usaha – usaha nya.
Dalam mengembangkan usaha
mikro sampai dengan menengah, yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia.
Pemerintah dengan sengaja membentuk Undang – Undang ekonomi kreatif agar para
pelaku ekonomi mudah menjalankan dan mengembangkan kegiatannya.
Undang – Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif disebutkan bahwasannya Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah
bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif
sehingga mampu memberikan kontribusi
bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya
tujuan pembangunan berkelanjutan.
Yang dimaksud tujuan
pembangunan berkelanjutan dalam dibentuk nya undang – undang ekonomi kreatif adalah
menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya
bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi local, mengoptimalkan potensi pelaku
ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif.
Potensi
yang berkaitan dengan pelaku usaha atas kepemilikan ide kreatif dan inovatif
atas produk telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah termasuk mengenai Hak
atas intelektual. Ekonomi kreatif kerap sekali diganaskan oleh Menteri Sandiaga
Salahudin Uno, pasalnya memang pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami
pertumbuhan.
Menurut data Badan Pusat
Statistik (BPS), terlihat bahwa ekonomi Indonesia di Triwulan II-2022 terhadap
triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,44% dan akan di perkirakan
akan terus bertumbuh hingga Q4
Pertumbuhan
ekonomi di Indonesia juga diperankan oleh generasi muda. Generasi muda kerap
dikenal dengan generasi Z (1995 – 2010). Lahir dan tumbuh di dunia yang serba
canggih dan digital. Rata – rata generasi ini sudah mampu untuk mengoperasikan
computer tanpa perlu coach. Tidak heran jika generasi ini dapat menghabiskan
waktu setidak nya 3-5 jam perhari di depan monitor.
Hal
tersebut membuat mereka sangat bergantung pada teknologi, dan aktif di sosial
media. Namun,generasi Z ini juga memperoleh keuntungan salah satu nya melek
digital sehingga memudahkan untuk mendapatkan informasi dalam sekejap saja.
Sadar
dan pandai akan digitalisasi membuat generasi Z memiliki pola pikir yang lebih
kreatif dibanding generasi sebelumnya. Banyak sekali generasi z yang bekerja di
start-up atau bahkan memilih untuk membangun usaha sendiri dengan memanfaatkan
pola pikir yang kreatif.
Didukung
dengan hasil riset yang membuktikan bahwasannya Generasi Z lahir di masa resesi
yang memang penuh turbulensi, maka dengan itu yang membuat Gen Z dinilai
sebagai generasi yang inovatf dan produktif, serta berorientasi pada tujuan dan
memiliki cara pandang yang realistis. Survey tersebut juga membuktikan fakta
bahwa 62% Gen Z memiliki ide untuk memulai bisnis sendiri disbanding dengan
bekerja di organisasi. Hal tersebut karena Gen z memiliki jiwa wirausa yang
tinggi dan lebih ambisius, dan tertarik untuk mencoba hal baru.
Di
samping hal itu, beberapa riset juga menimbang perilaku Gen Z, yang dikemukakan
oleh Studi McKinsey di tahun 2018. Riset tersebut menyebutkan bahwa Gen Z menghargai
ekspresi setiap individu dan terbuka untuk memahami uniknya tiap-tiap individu.
Gen Z juga kerap terlibat dalam berbagai komunitas yang didalamnya berbau
teknologi. Gen z lebih realisistis namun juga analisis dalam mengambil segala
keputusan.
Namun
tidak selamanya Gen Z dengan teknologi memiliki hubungan yang dekat dan
menguntungkan. Kebanyakan dari generasi Z ini terbiasa mengekspresikan keinginan
yang lebih menantang padahal mereka sendiri pun dirasa belum memiliki
keterampilan dan kepercayaan diri yang baik. Selain itu gen Z kerap sekali
disangkut pautkan dengan “Remaja Jompo”. Siapa sangka bahwa kemampuan
untuk gaya hidup dan mengelola stress justru semakin menurun. Kondisi ini berkaitan
dnegan adanya karakter Gen Z yang tidak memiliki batasan. Dengan individu lain,
sehingga Gen Z dicap lebih mudah labil ketika mendapat musibah, tsunami informasi,
dan konsisi yang mudah sekali untuk berubah.
Namun apa keterlibatan antara
kreativitas generasi z di tengah tumbuhnya ekonomi Indonesia? Artikel ini akan
menjawab bagi kamu yang memiliki pertanyaan seputar mengeksplore kreativitas generasi
z dengan ekonomi kreatif.
Pada dasarnya, Gen Z
merupakan generasi yang unik dan memiliki potensi yang luar biasa. Di Indonesia
khususnya Gen Z lahir di krisis ekonomi yang akibatnya menimbulkan semangat
lebih tinggi bagi orang tua untuk membesarkannya. Kecemasan yag dialami orang
tua tanpa disadari justru berpengaruh pada pembentukan karakter dari
masing-masing individu.
Hadirnya Generasi Z memunculkan
tantangan bagi manajemen dalam organisasi, Khususnya pada bab manajemen sumber
daya manusia. Pemerintah terus menggali potensi potensi anak muda di Indonesia
untuk mendukung kemajuan ekonomi yang kreatif dan inovatif. Kreativitas dengan
iklim perekonomian yang berdaya saing dan juga memiliki cadangan sumber daya
yang terbarukan.
Adapun
ciri-ciri dari ekonomi kreatif:
1.
adanya
kolaborasi atau Kerjasama
2.
bersumber
pada ide
3.
kegiatan
usaha bersifat terbuka dan tidak ada batasan
4.
konsep
yang realistis yang mudah diganti
Ada pula manfaat dari
ekonomi kreatif yang telah disimpulkan dari berbagai sumber, yakni dengan
adanya ekonomi kreatif yang banyak dibanguna akan menciptakan lapangan
pekerjaan di Indonesia, karena semakin banyak nya orang berinovasi dan kreatif
maka semakin banyak pula pelaku usaha dan produk-produk yang dihasilkan. Lalu
manfaat berikutnya adalah inovasi yang semakin beragam atau meningkat, banyak
nya pelaku usaha yang kreatif menghasilkan produk – produk baru ke masyarakat.
Peningkatan ini juga sebagai salah satu pendukung akan meningkatnya perekonomian
yang rata di berbagai bidang. Manfaat terakhir yang bisa di sampaikan adalah yang
pasti mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Semakin banyak pelaku usaha,
maka bidang perekonomian kreatif bisa mengurangi angka pengangguran seiring
berjalannya waktu. Sector industri akan terus berkembang yang akan membutuhkan
banyak sekali sumber daya manusia.
Setelah mengetahui beberapa
manfaat ekonomi kreatif beserta cirinya. Ternyata ekonomi kreatif ada pendorongnya
agar menjadi lebih efektif dan efesien.
1.
Tenaga
kerja
2.
Kemajuan
teknologi
3.
Sosial
media
Dapat disimpulkan bahwasanya
generasi muda atau generasi z sangatlah bisa dihandalkan menggunakan sosial
media, dan tidak perlu diragukan dalam pemakaian
teknologi. Selain itu, generasi z juga bisa dikatakan jadi SDM unggul bagi
organisasi ataupun kritis, inovatif, dan kreatif untuk pelaku usaha didukung
dengan riset – riset diatas.
Komentar
Posting Komentar